Assalamualaikum Wr Wb.....
Hello ukthi...kali ini aku pingin sharing tentang hukum berhijab bagi wanita muslim seperti kita ini lhooo...
Udah pada tau belum nii..hhe
Wajib baca ya ukh....semoga dapat bermanfaat dan dapat menambah keyakinan kita tentang pentingnya memakai hijab..
Dan bagi yang belum pakai nii hijabnya, semoga sedikit informasi ini semakiiiiin memantapkan hati ukhti untuk berhijab, karena ALLAH sangat mencintai hambaNya yang melaksanakan perintahNya..
Semoga kita selalu menjadi kekasih ALLAH dunia akhirat ya ukh :-)...
Amiiin...
Check this out Ukhti cantik :-)
Hukum Berjilbab...
Para ulama’ bersepakat bahwa jilbab hukumnya adalah wajib, berdasarkan Al-Quran dan sunnah,
A. Berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur’an:
1. Surat A1-Ahzab: 59.
Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
2. Surat A1-Ahzab: 33.
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah lakuseperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.Perintah wanita agar menetap di rumah menunjukkan keharusan berjilbab tatkala keluar darinya.
3. Surat An-Nur: 31.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.Apabila menampakkan perhiasan saja dilarang bagi wanita, lantas bagaimana lagi kalau bersolek dan menampakkan keindahan tubuh mereka?!!.
B. Adapun dalil-dalil dari Sunnah:
1. Hadits yang mengancam wanita tidak masuk surga karena tidak berjilbab.
Rasulullah r bersabda: Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapl, mereka memukul manusia dengan cambuknya, dan wanita yang kasiyat (berpakain tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua auratnya), Mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang) kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari sekian dan sekian (perjalanan 500 th).. (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421).Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata: "Hadits ini menunjukkan bahwa tabarruj (bersoleknya kaum wanita) termasuk dosa besar".
2. Wanita adalah aurat, dia wajib berjilbab.
Rasulullah r bersabda:"Wanita itu adalah aurat, apabila dia keluar akan dibuat indah oleh syetan."(Shahih. HR Tirmidzi 1093, Ibnu Hibban dan At-Thabrani dalam kitab Mu’jmu1 Kabir.Lihat A1-Irwa’: 273).
3. Ummu Salamah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana wanita berbuat dengan pakaiannya yang menjulur ke bawah? Beliau rbersabda: Hendaklah mereka memanjangkan satu jengkäl, lalu ia bertanya lagi: Bagaimana bila masih terbuka kakinya? Beliau menjawab: "Hendaknya menambah satu hasta, dan tidak boleh lebih". (HR. Tirmidzi 653 dan berkata:"Hadits hasan shahih").
4. Kisah wanita yang akan berangkat menunaikan shalat ‘ied, ia tidak memiliki jilbab, maka diperintah oleh Rasulullah SAW: "Hendaknya Saudarinya meminjaminya Jilbab untuknya ". (HR. Bukhari No. 318).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar